Konsep Puskesmas dilahirkan tahun 1968 ketika dilaksanakannya Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) I di Jakarta. Puskesmas adalah unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tertentu. Peranan dan kedudukan Puskesmas sebagai sarana kesehatan terdepan kecuali bertanggungjawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat juga bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan kedokteran. Puskesmas dalam menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan melaksanakan semua kegiatan yang tercakup dalam 18 upaya kesehatan pokok melalui pengembangan peran serta masyarakat. Untuk mencapai tujuan organisasi Puskesmas menjalankan fungsi manajemen, yang meliputi :
- P1 : perencanaan, melalui kegiatan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP)
- P2 : penggerakan dan pelaksanaan, melalui mini loka karya Puskesmas
- P3 : pengawasan, penilaian dan pengendalian, melalui kegiatan stratifikasi Puskesmas (Departemen Kesehatan, 2006).
Perencanaan pada tingkat Puskesmas adalah suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya. Pada tingkat Puskesmas, pendanaan diterima langsung oleh Puskesmas dalam bentuk block grant, yaitu paket dana yang hanya berisi rambu-rambu program tanpa rinciannya dan diserahkan pada Puskesmas untuk direncanakan operasionalnya. Konsekuensi dari kebijakan tersebut maka Puskesmas dituntut mampu melakukan perencanaan kesehatan yang baik, secara terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan.
Puskesmas merupakan pusat kesehatan masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat. Dalam menghadapi otonomi daerah dan era globalisasi peran Puskesmas perlu di tingkatkan dalam hal pelayanan dan manajemen sehingga dapat menggambarkan secara akurat lingkungan baru yang dihadapi sekarang dan masa yang akan datang. Puskesmas sebagai ujung tombak pemerintah di bidang pelayanan kesehatan dalam perkembangannya menghadapi kendala serius dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan. Apabila Puskesmas tidak mampu mengantisipasi, dikuatirkan Puskesmas akan ditinggalkan dan hanya dimanfaatkan apabila dalam kondisi kesulitan ekonomi atau hanya dimanfaatkan oleh segmen masyarakat kurang mampu (Trisnantoro, 1996,c).
Perencanaan merupakan langkah pertama yang diambil dalam usaha mencapai tujuan artinya perencanaan merupakan usaha kongkritisasi langkah-langkah yang harus ditempuh dimana dasar - dasarnya telah diletakkan dalam strategi organisasi (LAN, 1993). Secara umum disebutkan apabila pelaksanaan upaya kesehatan tidak didukung oleh perencanaan yang baik, maka akan sulit diharapkan tercapainya tujuan dari upaya kesehatan tersebut (Azwar, 1996).
Perencanaan pada dasarnya adalah salah satu fungsi manajemen dalam rangka memecahkan masalah, dalam perencanaan terkandung proses sistematis yang mempunyai urutan logis (Logical Sequence) artinya satu langkah dalam proses perencanaan adalah konsekuensi logis dari langkah sebelumnya (Departemen Kesehatan, 2006).
Perencanaan dimaksudkan untuk mengkonsep keadaan yang lebih cocok dengan apa yang diinginkan serta menemukan langkah–langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Prakondisi perencanaan ialah :
- Rencana untuk merencanakan
- Informasi mutlak yang diperlukan untuk menyusun dan realisasi rencana-rencana
- Mengetahui pemikiran-pemikiran yang ada pada manajemen puncak dan bagaimana sistem yang hendak diciptakan akan bekerja secara profesional.
- Melihat pemandangan atau masalah seluas atau sejauh mungkin
- Melakukan pemilihan objek atau daerah yang menjadi prioritas kita, sehingga cara pandang dipersempit agar kita bisa memperoleh suatu detailet close up examination.
Ruang Lingkup Perencanaan Kesehatan
Manajemen kesehatan merupakan salah satu bagian dari 3 bagian pembangunan kesehatan, yaitu pelaksanaan, pembinaan/manajemen dan pengembangan upaya kesehatan pokok yaitu :
- Perencanaan
- Penggerakan Pelaksanaan
- Pengendalian Pengawasan dan Penilaian Upaya Kesehatan
Perencanaan dimaksudkan untuk membantu tercapainya tujuan organisasi. Dengan mengasumsikan kondisi tertentu dimasa mendatang dan menganaisis konsekuensi dari setiap tindakan ketidakpastian dapat dikurangi dan keberhasilan yang akan datang mempunyai probabilitas yang lebih besar (Reinke, 1994).
Kegunaan dari suatu perencanaan organisasi adalah :
- Membantu manajer untuk melihat masa depan
- Koordinasi yang semakin baik, koordinasi dapat terjadi antar bagian dalam organisasi dan antara kepuasaan saat ini dengan masa mendatang
- Penekanan pada tujuan organisasi
Defenisi perencanaan adalah proses menganalisis dan memahami sistem yang dianut, merumuskan tujuan umum dan khusus yang ingin dicapai, memperkirakan segala kemampuan yang dimulai menguraikan segala kemampuan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, menganalisis efektifitas dari berbagai kemungkinan tersebut, menyusun perincian secepatnya dari kemungkinan yang terpilih, serta mengikatnya dalam suatu sistem pengawasan yang terus menerus sehingga dicapai hubungan optimal antara rencana yang dihasilkan dengan sistem yang dianut (Levey dan Lomba Cit dalam Azwar, 1996).
Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Terpadu Permasalahan tradisonal di sistem layanan kesehatan Indonesia adalah rendahnya efesiensi dan efektifitas dalam hal alokasi, pemanfaatan, pendayagunaan dan manajemen sumber daya, baik bidang keuangan maupun teknis, sebagaimana ditunjukkan oleh :
- Kurangnya atau tidak memadainya administrasi perencanaan dan penganggaran kesehatan terpadu pada tingkat propinsi dan kabupaten/kota dan antara proses di pusat dan daerah.
- Prioritas kesehatan yang tidak memadai dan konsisiten.
- Kurangnya kemampuan manajemen pada semua tingkatan dalam hal proses perencanaan dan penganggaran.
- Mobilisasi dana yang tidak memadai dan sumber-sumber daya masyarakat pemakai yang mengakibatkan pengembalian biaya yang tidak memadai di semua sektor.
- Kurangnya perundang-undangan dari garis-garis besar petunjuk untuk mendukung perencanaan penganggaran kesehatan terpadu
- Tidak adanya orientasi untuk mengumpulkan pendapat atau realokasi sumber daya operasional dan perawatan fasilitas kesehatan
- Tingkat desa, LKMD di ketuai oleh Kepala desa, mengidentifikasi dan mengembangkan proses dan usulan untuk diserahkan kepada tingkat kecamatan, proses perencanaan pada tingkat pedesaan dilakukan pada bulan Maret/April.
- Tingkat Kecamatan, pada rapat-rapat yang di ketuai oleh Camat, semua usulan program/proyek yang diserahkan desa-desa dibahas dan dipadukan. Perencanaan, pendanaan termasuk pendanaan dari masyarakat, APBD I dan II, Inpres, APBN, kemudian digabungkan. Proposal juga dilakukan untuk kecamatan dan dengan pengecualian pada program-program yang di danai oleh masyarakat, semua proposal didiskusikan pada rapat-rapat koordinasi (Rakerbang Tingkat II) di Kecamatan pada bulan Mei/ Juni. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperjelas kebutuhan daerah di sektor kesehatan dan mengidentifikasi awal program-program atau proyek-proyek yang akan dibiayai oleh APBD I dan II, APBN, Inpres, Bantuan asing/BLN dan lain - lain. Proposal-proposal ini kemudian diserahkan pada tingkat Kabupaten/Kota.
Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Proses Perencanaan Keberhasilan perencanaan terutama tergantung dari pengetahuan, sikap dan motivasi (Mills, dkk, 1991). Faktor terpenting dalam perencanaan adalah adanya keterpaduan antara unsur-unsur manajemen yang berupa sumber daya manusia dan non manusia atau faktor internal. Manusia merupakan faktor terpenting dalam manajemen yang dapat menetukan keberhasilan ataupun kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Faktor internal dalam suatu organisasi tidak bisa dipisahkan dari faktor lingkungannya atau faktor eksternal harus diperhatikan dan diperhitungkan dengan cermat, sebab faktor lingkungan bisa mendukung tetapi bisa juga menghambat (Soedjadi, 1995).
Lingkungan mengalami perubahan terus-menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti adanya kebijaksanaan baru dan berubahnya pola permintaan jasa pelayanan pemerintah akan kesehatan, sedangkan dana dari pemerintah akan tetap terbatas dan pemberian pelayanan yang bermutu akan tetap menjadi tujuan. Sehingga fakta utama dalam proses perencanaan adalah bagaimana sikap dan kemampuan seorang pimpinan bisa mengelola perubahan lingkungan dengan baik dalam rangka mempersiapkan pelayanan kesehatan yang mengacu pada kebutuhan masyarakat. Faktor pendidikan yang diperoleh, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, peraturan perundangundangan/kebijaksanaan yang berlaku, lokasi fisik tempat ia berada, akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku dan prilaku ini dapat melekat pada individu ataupun organisasinya, sedangkan sikap dan tingkah laku hanya melekat pada diri manusia sebagai individu (Thoha, 1993). Dengan demikian kebutuhan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM kesehatan tentang keterampilan managerial, kepemimpinan dan kewirausahaan perlu dilakukan (Sopacua dan Budijanto, 2007).
Faktor lain tidak kalah penting yang mempengaruhi sikap seseorang adalah motivasi, Robbins (1996) mendefinisikan sebagai kemauan untuk berjuang/berusaha ke tingkat yang lebih tinggi menuju tercapainya tujuan organisasi dengan syarat tidak mengabaikan kemampuannya untuk memperoleh kepuasan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadi. Jadi ada tiga kunci pengertian motivasi yaitu usaha, tujuan organisasi dan kebutuhan pribadi (Muchlas, 1997).
Motivasi adalah hasrat atau lebih kuat lagi sebagai dorongan yang secara wajar senantiasa timbul dari dalam diri dan hati sanubari manusia. Disamping itu motivasi juga timbul karena adanya usaha yang secara sadar dari manusia dan dilakukan untuk menimbulkan daya/kekuatan dorongan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu bagi tercapainya tujuan organisasi tempat ia bekerja. Secara umum motivasi adalah keadaan pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai tujuan (Reksohadiprodjo dalam Handoko, 1993). Menurut Wexley dan Yulk (1988) motivasi adalah suatu usaha sadar untuk mempengaruhi perilaku seseorang agar mengarah pada tercapainya tujuan organisasi.
Stoner (1984) mengemukakan bahwa prestasi individu sangat dipengaruhi oleh motivasi, kemampuan dan persepsi individu, yang menyebabkan orang berbuat sesuatu. Faktor motivator merupakan kelanjutan dari faktor hygiene. Komponen yang masuk dalam faktor motivasi adalah prestasi, penghargaan, tantangan dalam pekerjaan, tanggung jawab, kemajuan dan peningkatan. Komponen motivator merupakan penggerak yang efektif agar petugas berprestasi lebih baik. Dari uraian tersebut maka batasan motivasi adalah proses pemberian motivasi bekerja kepada pegawai sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Pengetahuan, sikap dan motivasi berkaitan erat dengan tingkat loyalitas dan identifikasi terhadap tujuan organisasi. Tujuan organisasi akan memperoleh dukungan apabila tujuan tersebut konsisten dengan tujuan pribadi. Konsistensi antara tujuan organisasi dan tujuan pribadi akan berdampak pada suasana yang saling mendukung, membantu dan saling menghargai (Azwar, 1996).
5. Koordinasi Perencanaan
Koordinasi perencanaan adalah hal yang penting dalam proses perencanaan. Perencanaan akan efisien jika terdapat koordinasi yang berintikan pada proses komunikasi antara lembaga perencanaan dan pelaku yang berkepentingan baik secara horisontal maupun vertikal. Kegiatan tersebut dilakukan melalui forum koordinasi perencanaan dengan instansi terkait termasuk masyarakat. Koordinasi dalam birokrasi pemerintahan pada hakekatnya merupakan upaya memadukan (mengintegrasikan) berbagai kepentingan dan kegiatannya yang saling berkaitan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama (LAN RI, 1996). Dalam kaitannya dengan pembangunan, koordinasi perlu diterapkan melalui dari antar bagian proyek-proyek, program, sektor, subsektor sampai antar bidang. Lebih lanjut dijelaskan untuk memantapkan koordinasi pada kegiatan yang dilakukan bersifat kompleks, multi sektor, multi fungsi, maka koordinasi dapat berupa Tim, Panitia, Kelompok Kerja, atau Gugus Tugas.
Koordinasi adalah salah satu fungsi organik dari pengelolaan dan manajemen pemerintah. Melalui koordinasi yang efektif tujuan dan sasaran akan dapat dicapai secara optimal. Selain itu, koordinasi juga ditujukan untuk mensinkronkan antara kebijakan dan tindak pelaksanaan yang dilakukan oleh masing-masing lembaga atau organisasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Koordinasi perencanaan dapat dilakukan dengan melalui empat tahapan: (1) koordinasi proses perencanaan; (2) koordinasi metode perencanaan; (3) koordinasi antar
tingkat perencanaan; dan (4) koordinasi usaha-usaha masyarakat. Pimpinan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi memerlukan koordinasi pengaturan tata kerja dan tata hubungan yang lainnya, oleh karenanya diperlukan kesamaan pengertian masing-masing anggota dalam organisasi agar terjadi hubungan yang harmonis di antara satuan-satuan organisasi dalam usaha bersama mencapai tujuan organisasi. Koordinasi dilaksanakan sejak proses perumusan kebijaksaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan dan dalam pengawasan dan pengendalian (Wijono, 1997).
Perencaaan Tingkat Puskesmas (PTP)
Perencanaan tingkat Puskesmas dikenal istilah perencanaan mikro (micro planning), merupakan salah satu fungsi manajemen Puskesmas. Bersama dengan minilokakarya dan stratifikasi Puskesmas, ketiganya merupakan satu kesatuan sebagai alat melaksanakan fungsi pengelolaan (manajemen Puskesmas). Pengertian perencanaan Puskesmas ialah sebagai usaha untuk merinci kegiatan-kegiatan upaya kesehatan dalam rangka mencapai status kesehatan masyarakat yang dikehendaki dalam periode tertentu pada masa yang akan datang, sehingga perencanaan tingkat Puskesmas merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun dan mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat (Departemen Kesehatan, 2006).
Ada 2 macam rencana yang disusun dalam perencanaan tingkat Puskesmas (PTP) yaitu :
1. Rencana Usulan Kegiatan (RUK), berisi usulan kegiatan tahun fiskal mendatang untuk mengajukan program kegiatan beserta biayanya.
2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), berisi rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran bersangkutan sesuai alokasi anggaran yang diterima oleh Puskesmas.
Buku pedoman P.T.P (Departemen Kesehatan, 2006) menurut petunjuk penyusunan usulan rencana kegiatan tahunan Puskesmas dengan merencanakan semua kegiatan yang tercakup dalam 18 upaya kegiatan pokok, dengan tahapannya diawali dari :
1. Tahap persiapan, yaitu: mempersiapkan pihak-pihak/petugas dengan pembentukan Tim Perencana Tingkat Puskesmas (PTP) yang akan terlibat, agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan dalam proses perencanaan, juga mempersiapkan informasi situasi program (kegiatan, hasil, bahan lain) serta informasi kebijakan kesehatan serta petunjuk-petunjuk perencanaan kesehatan dari unit organisasi diatasnya dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perencanaan.
2. Tahap Analisis situasi, yaitu diperlukan data dan informasi untuk mengetahui dan memahami keadaan dan permasalahan operasional Puskesmas yang perlu ditanggulangi berupa identifikasi masalah, penamaan dan penetapan prioritas masalah. Dengan melihat data situasi umum dan data khusus serta data pencapaian target program, kemudian dilakukan analisis.
3. Tahap penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) pada dasarnya melalui kegiatan perumusan masalah pencapaian kegiatan program, perumusan penyebab terjadinya masalah dan akhirnya menyusun R.U.K. R.U.K adalah tersusunnya rencana dan prioritas rencana penyelesaian masalah dengan analisis sumber daya yang dimiliki Puskesmas dan menyusun prioritas penyelesaian. R.U.K ini kemudian diajukan ke Dinas Kabupaten/Kota, yang penyebarannya sudah dirumuskan kedalam format RUK, yang mengandung jenis kegiatan lengkap dengan rincian anggarannya/biaya yang diperlukan. Biasanya karena keterbatasan dana, tidak semua usulan kegiatan Puskesmas bisa terpenuhi. Juga sampai saat ini belum banyak Puskesmas yang mencantumkan jumlah yang diperlukan, karena selama ini Puskesmas lebih banyak menunggu jumlah angaran yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
4. Tahap rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) yang disebut pula Plan Of Action (POA). Penyusunan R.P.K dilaksanakan melalui suatu pembahasan dalam mini lokakarya pada tahun yang sedang berjalan setelah Rakerkesda Dati II. RPK disusun setelah diterimanya alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah daerah ke Puskesmas. Setelah ada informasi tentang besarnya biaya yang bisa disediakan oleh dinas kesehatan kabupate/kota, Puskesmas bisa menelaah ulang tentang usulan kegiatannya dalam rangka memantapkan pengecekan, pelaksanaan kegiatan dalam tahun yang sedang berjalan. Bila dana mencukupi, usulan kegiatan tidak mengalami perubahan. Namun bila hanya sebagian dana yang diberikan, maka Puskesmas harus memperbaiki usulan kegiatannya.
Bila pemerintah daerah hanya memberikan anggaran sebanyak 70%, maka Puskesmas perlu menurunkan target dan memodifikasi kegiatan agar 70% dana itu dapat digunakan secara efektf dan efisien, dengan menyusun perencanaan (RPK) berupa jadwal kegiatan yang mencakup waktu, jenis kegiatan, sasaran, tempat, pelaksana dan penanggung jawab.
Ruang lingkup perencanaan tingkat Puskesmas ialah kegiatan yang direncanakan adalah semua kegiatan yang tercakup dalam 18 upaya kesehatan pokok Puskesmas yang dilaksanakan Puskesmas sebagai pusat pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan upaya kesehatan dalam rangka menunjang pencapaian tujuan dan sasaran program pembangunan di wilayahnya. Kegiatan yang direncanakan adalah baik kegiatan yang pelaksanaannya di dalam gedung Puskesmas maupun di luar gedung Puskesmas/di masyarakat.
Dasar dari penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) adalah sistem informasi manajemen Puskesmas yang sumber informasi utamanya adalah SP2TP, sedangkan informasi lain yang ada berperan sebagai pelengkap, tetapi data yang berasal dari SP2TP harus mempunyai reliability yang tinggi, representatif, up to date dan selalu siap bila dibutuhkan, sehingga data yang diperoleh sangat mempengaruhi terhadap mutu dan lamanya proses perencanaan, sehingga informasi tersebut dan informasi lainnya dapat menunjang proses manajemen ditingkat Puskesmas, sebagai bahan penyusunan rencana-rencana tahunan Puskesmas, penyusunan rencana kerja operasional Puskesmas dan bahan pemantauan evaluasi dan pembinaan. Jadi informasi dari SP2TP akan membantu kelancaran perencanaan (P1), penggerakan pelaksanaan (P2), dan pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3).
Perencanaan Stratejik
Perencanaan stratejik merupakan suatu kegiatan yang menunjang menajemen stratejik yang berarti bahwa organisasi dapat memberikan pelayanan pelayanan terbaik bila mempunyai perencanaan secara menyeluruh dalam mengembangkan dan mengelola suatu organisasi. Perencanaan stratejik merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul. Rencana stratejik mengandung visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang realistis dengan mengantisipasi perkembangan masa depan (Lembaga Administrasi Negara, 1993). Urutan perencanaan stratejik menurut Hanger dan Wheelen (2003), adalah penetapan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, pembiayaan, prosedur dan penilaian kinerja. Perencanaan stratejik berkaitan dengan keputusan-keputusan saat ini yang berkaitan dan menjangkau masa depan. Perencanaan stratejik merupakan suatu proses, falsafah, dan kumpulan perencanaan yang sedang berkaitan. Perencanaan stratejik mutlak diperlukan oleh organisasi, karena dapat merangsang pengembangan tujuan yang tepat dari organisasi dan merupakan motivator kuat bagi pelaksananya, selain diperlukan untuk menunjang pelaksanaan fungsi manajerial lain dengan lebih baik (Mulyadi, 1998).
Perencanaan stratejik sangat menekankan pada pentingnya pembahasan mengenai visi dan analisis faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi keberhasilan program. Faktor eksternal dapat menggambarkan hambatan dan dorongan dari luar program. Analisis terhadap faktor eksternal dan internal maka perencanan kegiatan di masa depan akan lebih rasional dan tepat (Trisnantoro, 2001).
Menurut Burhan (1994) ada 4 alasan memilih perencanaan stratejik, yaitu: 1) Perencanaan menyangkut masa depan dari keputusan yang dibuat sekarang; 2) Proses rencana yang berisi unsur-unsur proses secara terus-menerus karena perubahan lingkungan; 3) Falsafah artinya adanya kebulatan tekad untuk selalu merencanakan secara teratur dan sistematis; 4) Struktur artinya perencana stratejik mengkaitkan 3 (tiga) jenis rencana yaitu: rencana strategi, rencana jangka menengah, dan anggaran dalam jangka pendek.
Keuntungan-keuntungan dalam pemikiran stratejik dan kesadaran akan manajemen stratejik sebagai lawan dari improvisasi yang alasanalasan dan menyimpang (Trisnantoro, 2001), adalah :
- Memberikan pengarahan yang lebih baik pada keseluruhan organisasi tentang ”apakah yang dicoba untuk dikerjakan dan di raih ?”,
- Membuat manajer lebih waspada terhadap angin perubahan kesempatan – kesempatan baru, dan tantangan perkembangan,
- Mengarahkan manajer selalu rasional mengevaluasi alokasi sumber daya,
- Membantu mempersatukan berbagai macam strategi yang dikembangkan oleh manajer-manajer di keseluruhan bidang yang ada didalam organisasi,
- Menciptakan sikap manajemen yang lebih proaktif dan melawan kecenderungan untuk mengambil keputusan yang reaktif dan defensif. Guna mencapai tujuan sebagai strategi langkah yang dilakukan adalah dengan pengkajian lingkungan internal dan lingkungan eksternal melalui anaisis SWOT (Strenght, Weaknesses, Oppoturnityies, and Threats). Pemahaman faktor internal untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sedangkan pemahaman faktor eksternal diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang jelas tentang tantangan dan peluang, dengan memperhitungkan faktor-faktor eksternal dan internal pengembangan kegiatan organisasi pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan mempunyai dimensi waktu.
Analisis didasarkan pada memaksimalkan strenghes (kekuatan) dan Oppoturnities (peluang) meminimalkan weaknesses (kelemahan) dan threats (ancaman). Analisis yang dilakukan pada saat ini disebut dengan analisis situasi. Kaitan antara perencanaan stratejik dan perencanaan Puskesmas ialah Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan selain berorientasi kepada kebutuhan masyarakat juga bisa menjadi suatu organisasi yang berorientasi kepada bisnis yang tetap mempertahankan nilai-nilai etis. Dengan demikian perlu ada perubahan pandangan dalam perencanaan Puskesmas yaitu dari perencanaan pelayanan kesehatan menjadi perencanaan strategis. Misalnya orientasi kesehatan masyarakat berubah menjadi bisnis, kebutuhan masyarakat beruba menjadi demand, trend penyakit/kematian menjadi sekmen pasar, pengembangan program menjadi manajemen produksi dan kelompok masyarakat menjadi konsumen (constumer).
Menurut Studin (1995) dalam Trisnantoro (1995) dalam perencanaan organisasi pelayanan kesehatan terjadi suatu tradisi pandangan yaitu dari perencanaan pelayanan kesehatan menjadi suatu perencanaan strategik yang menyerupai perencanaan perusahaan.
Evaluasi Program
Di bidang kesehatan, evaluasi adalah mutu suatu kegiatan yang penting untuk menilai kualitas, rasional, efektifitas, efisiensi dan equity pada pelayanan kesehatan (Trisnantoro, 1996 b). Selanjutnya dikemukakan pula bahwa evaluasi program kesehatan yang komprehensif adalah evaluasi yang dilakukan terhadap tiga komponen yaitu Input- proses- output. Definisi evaluasi menurut WHO (1990) adalah cara yang sistematis untuk belajar dari pengalaman-pengalaman dan menggunakan pelajaran - pelajaran yang diperoleh untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan dan untuk meningkatkan perencanaan yang lebih baik dengan melakukan seleksi secara teliti dengan berbagai alternatif tindakan yang akan diambil. Jadi evaluasi berarti menentukan pendapat berdasarkan penafsiran secara seksama dan penilaian secara krisis mengenai keadaan tertentu, yang harus mengarah kepada penarikan kesimpulan yang masuk akal serta pengajuan usulan-usulan untuk tindakan lebih lanjut yang bermanfaat. Tujuan evaluasi program kesehatan bukan hanya membandingkan keadaan kesehatan sebelum dan sesudah kegiatan, tetapi yang lebih penting adalah untuk memperbaiki program-program kesehatan agar pelaksanaan suatu program menjadi lebih relevan, efisien dan efektif.
Sementara itu Hidayat (1990) mengatakan evaluasi program adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk menilai apakah suatu program telah atau dapat dilaksanakan sesuai rencana serta mengidentifikasi masalah-masalah yang mempengaruhi keberhasilan program tersebut. Melakukan evaluasi terhadap suatu program kesehatan tidak hanya cukup dilakukan dengan metode kuantitatif saja tetapi juga diperlukan metode kualitatif yaitu: wawancara formal, wawancara mendalam, observasi terstruktur dan diskusi kelompok terarah (Prawitasari, 1998). Fungsi penelitian evaluasi adalah sebagai berikut :
- Efaluasi formatif, difungsikan sebagai kegiatan evaluasi pada saat aktifitas program sedang berlangsung.
- Evaluasi sumatif, dilangsungkan bila kegiatan program sudah benar- benar selesai dilaksanakan.
Evaluasi juga adalah suatu bagian yang demikian penting dari proses dinamis yang total, yang mana banyak pemberdayaan unit-unit yang disebut “unit planning dan evaluasi”, pada suatu saat ada suatu masalah yang terkonseptual tumbuh keluar dari pendapat yang mana kita berhubungan dengan tiga aktifitas yang terpisah yaitu; Aktifitas planning, Implementasi dan Evaluasi ( Hidayat, 1990).
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan dicapai atau tidak, evaluasi diadakan secara berkala setahun sekali oleh pimpinan atau pihak lain. Evaluasi dapat dilakukan melalui beberapa tahap antara lain penetapan pertanyaan evaluasi, penyusunan kriteria, penyusunan instrumen, penetapan sasaran evaluasi, proses evaluasi, pengumpulan data.( Hidayat, 1990).
Adapun dasar-dasar evaluasi adalah sebagai berikut:
- Sebagai suatu kunci untuk meningkatkan pembuatan keputusan, evaluasi adalah melihat kedepan dan berorientasi pada tindakan.
- Evaluasi bersifat komprehensif dan dinamis, ia berkepentingan terhadap pemeriksaan dari kebijakan dan alternatif rencana, monitoring dari kemajuan dalam proses dari implementasi dan pencapaian sumative dari hasil akhir.
- Evaluasi ditemukan pada prinsip-prinsip manajemen by objectives dan mulai dengan jelas, pembicaraan terbatas dari pengaruh apa yang dapat dicapai dalam populasi apa, dalam periode waktu apa.
- Strategy untuk pertemuan tujuan awal haruslah diperksa untuk kepasan dan keakuratan.
- Prinsip-prinsip umum dari manajemen by exception, evaluasi rencana- rencana haruslah memberi suatu rentang yang luas dari informasi yang didisain ketanda yang tepat dari masalah-masalah yang muncul.
- Waktu dan lokasi dari evaluasi laporan harus sesuai dengan kebutuhan untuk keputusan-keputusan suatu waktu tertentu.
- Frekwensi dari laporan secara garis besar tergantung pada langkah perubahan dalam persyaratan kebutuhan tindakan.
- Bila evaluasi adalah suatu perbandingan, ini tergantung pada indikator- indikator yang mengekspresikan tingkat dan ratio yang cocok, dari pada tingkat yang absolut dari suatu perlengkapan/proses melengkapi.
- Pencapaian haruslah dibedakan antara subyek outcome terhadap kontrol keputusan dan yang mana terjadi sebagai suatu hasil dari ketidaktentuan dan kesempatan.
- Effisiensi, Keefektifan dan pemerataan haruslah jelas didifinisikan dan dijauhkan secara jelas.
0 Responses So Far:
Post a Comment