Sunday, May 19, 2013

Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja

Berbagai Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja yang manusiawi dan lestari akan menjadi pendorong bagi kegairahan dan efisiensi kerja. Lingkungan kerja yang melebihi produktivitas kemampuan manusia tidak saja merugikan produktivitas kerjanya, tetapi juga menjadi sebab terjadinya penyakit  atau kecelakaan kerja. Hanya lingkungan kerja yang aman, selamat dan nyaman merupakan prasyarat penting untuk terciptanya kondisi kesehatan prima.  Untuk menjamin ke arah itu diperlukan pemantauan lingkungan.

Pemantauan lingkungan kerja tidak hanya dilakukan dengan pengukuran secara kualitatif, tetapi harus dilakukan melalui pengukuran serta kuantitatif dengan menggunakan peralatan lapangan atau analisis laboratorium agar diperoleh data obyektif. Meskipun belum ada norma dan kajian yang baku, seyogyanya pemantauan lingkungan kerja dilakukan  sekerap mungkin untuk mendapatkan data dan akurasi yang tepat.  Agar didapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi dalam melakukan pemantauan lingkungan kerja harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Dilakukan oleh personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang K3, mampu melakukan pengumpulan data dan menganalisisnya.
  2. Menggunakan peralatan yang akurat dan terkalibrasi.
  3. Menggunakan metode yang telah disepakati baik secara nasional maupun internasional.
  4. Diikuti dengan  langkah membandingkan hasil pemantauannya terhadap standar (nilai) dan ketentuan yang ada, sekaligus menemukan awal penyebabnya. Selanjutnya diupayakan untuk melakukan saran tidak lanjutnya (pengendalian).
Populasi pekerja di Indonesia pun meningkat terus, menurut data Biro Pusat Statistik, jumlah tenaga kerja di Indonesia yang pada tahun 1997 masih sekitar  89 juta, pada tahun 2005 sudah mencapai lebih dari 120 juta orang, diantaranya hampir 50% bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, yang menurut ILO merupakan sektor pekerjaan yang paling berisiko  terhadap kesehatan keselamatan pekerja, selain sektor penambangan.

Selain itu 70-80% dari angkatan kerja yang ada bergerak di sektor informal, yang umumnya bekerja dalam lingkungan kerja yang kurang baik, belum terorganisir dan tingkat kesejahteraannya rendah. Saat ini Indonesia belum memiliki data mengenai kejadian penyakit akibat kerja maupun yang berhubungan dengan pekerjaan, namun dari informasi di atas dapat diperkirakan bahwa masalah kesehatan populasi pekerja di Indonesia cukup besar dan sudah saatnya untuk mendapatkan perhatian yang serius, baik dari pihak pembuat kebijakan maupun dari pihak pemberi pelayanan kesehatan.

Perkembangan industri dengan proses produksinya, sistem kerja, peralatan kerja dan bahan (kimia) yang digunakan dapat menyebabkan risiko bahaya, dan menganggu kesehatan tenaga kerja. Perubahan lingkungan kerja sebagai akibat perubahan dunia kerja harus tetap mendukung keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi karyawan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan efisien dan produktif. Salah satu upayanya adalah melakukan pemantauan lingkungan kerja yang diikuti dengan pemantauan terhadap kesehatan tenaga kerja, yang dilakukan saecara periodik oleh unit kerja di luar atau oleh (rumah sakit) itu sendiri. Sesuai dengan kemampuan, teknologi dan sarana yang dimiliki faktor bahaya di lingkungan kerja dapat ditekan serendah mungkin (nol), selanjutnya kondisi kesehatan karyawan dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk membantu visi dan misi suatu rumah sakit yang pada gilirannya akan membantu program pemerintah terutama menuju Indonesia Sehat 2010.

Di samping itu, tuntutan masyarakat konsumen terhadap mutu barang dan jasa akan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan tuntutan hak asasi manusia dan perlindungan tenaga kerja. Maka keamanan proses produksi dan jasa juga menjadi salah satu persyaratan. Oleh karena itu ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga mengalami perkembangan  sehingga juga dapat diartikan sebagai berikut :
  1. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu upaya untuk menekan atau mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan antara keselamatan dan kesehatan.
  2. Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya.
  3. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
  4. Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tak diharapkan. Tak terduga  oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Tidak diharapkan oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian materiil maupun penderitaan dari yang paling ringan sampai  kepada yang paling berat tidak diinginkan.
Kesehatan kerja diselenggarakan agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

Tujuan kesehatan Lingkungan pada prinsipnya antara lain :
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan  terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan
  2. Melakukan   usaha pencegahan dengan cara  mengatur  masalah lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan  dan kesejahteraan hidup manusia
  3. Melakukan program terpadu  di antara masyarakat dan institusi pemerintah dan non pemerintah untuk menghadapi bencana alam dan penyebaran penyakit menular
  4. Menguasahakan pengendalian lingkungan yang bebas dari pencemaran udara   seperti  polusi udara akibat bahan bakar minyak, pembakaran hutan  dan lain-lain.
  5. Mengusahakan pengendalian lingkungan akibat  pembungan limbah industri ke laut yang dapat merusak ekosistem.
  6. Survei sanitasi untuk  pencemaran dan pemantauan  evaluasi program kesehatan lingkungan.
Masalah kesehatan lingkungan di Indonesia  menjadi sangat kompleks terutama di kota-kota besar  hal itu disebabkan antara lain
  1. Urbanisasi  penduduk
  2. Tempat pembuangan sampah
  3. Penyediaan air bersih
  4. Penyemaran udara  pembungan limbah industri dan rumah tangga
  5. Bencana alam dan pengungsian
  6. perencanaan tata kota akibat kebijakan pemerintah yang sebraut.
Bahaya bagi tenaga kerja yang timbul dari lingkungan dapat bersumber dari faktor fisik, kimia, biologi, fisiologi, dan psikologi. Beberapa bentuk pendekatan preventif dari aspek K3 dan lingkungan, antara lain :
  1. Analisis dampak lingkungan dan kesehatan kerja pada saat desain dan pemasangan mesin atau alat produksi yang baru di tempat kerja.
  2. Pemilihan teknologi yang lebih aman, dengan tingkat bahaya  dan polusi yang minimal.
  3. Pemilihan lokasi industri yang layak dari aspek lingkungan.
  4. Pemilihan desain, layout,  teknologi pengendali lingkungan kerja termasuk penanganan bahan yang lebih aman dari sisa-sisa dan limbah dan penanganan limbah industri.
  5. Penegakan pelaksanaan pedoman, standar dan peraturan perundang-undangan.
Keselamatan dan kesehatan kerja baik sekarang maupun di masa datang merupakan sarana menciptakan situasi kerja yang aman, nyaman dan sehat, ramah lingkungan, sehingga dapat mendorong efisiensi dan produktivitas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan semua pihak, baik bagi penguasa maupun pekerja. Dengan demikian pemantauan dan pelaksanaan norma-norma kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja merupakan usaha meningkatkan kesejahteraan pekerja, keamanan aset produksi dan menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Lencir Kuning Posted By Lencir Kuning

All about environmental sanitation and public health article up to date contact me

Thank You


0 Responses So Far:

Post a Comment