Friday, November 16, 2012

Mitigasi Lingkungan pada AMDAL

Upaya Mitigasi lingkungan pada Pelaksanaan Studi AMDAL
Upaya mitigasi lingkungan secara garis besar terdiri atas 2 (dua) tahap yaitu :

Program Mitigasi Lingkungan  
Untuk setiap dampak lingkungan yang akan ditangani diuraikan secara lengkap dan berurutan dari dampak lingkungan yang ditanggulangi sampai dengan institusi pengelola sebagai berikut :

  1. Dampak lingkungan yang ditanggulangi : Pada bagian ini diuraikan komponen lingkungan yang merupakan dampak lingkungan yang harus ditanggulangi sebagai akibat adanya kegiatan tertentu dari pembangunan kawasan transmigrasi.
  2. Sumber dampak : Pada bagian ini supaya disebutkan jenis kegiatan pembangunan kawasan yang merupakan penyebab timbulnya dampak atau merupakan dampak turunan (uraikan).
  3. Usulan Mitigasi Lingkungan : Supaya dikemukanan secara jelas dan sistematis upaya-upaya mitigasi lingkungan untuk menanggulangi atau mengendalikan dampak negatif lingkungan. Upaya mitigasi yang diusulkan harus memenuhi kriteria antara lain : a). Memuat prinsip-prinsip atau syarat-syarat untuk menanggulangi atau mengendalikan dampak lingkungan. b). Merumuskan secara rinci sehingga dapat dipakai sebagai acuan pelaksanaan mitigasi lingkungan. Apabila usulan mitigasi lingkungan berupa penerapan teknologi tertentu supaya disertakan Detail Design Engineeringnya. c). Apabila dalam melaksanakan mitigasi lingkungan diperlukan keterampilan/pengetahuan secara khusus supaya diusulkan upaya-upaya untuk peningkatan kemampuan dan kemandirian bagi pelaksana mitigasi lingkungan
  4. Ruang, Waktu dan Biaya Mitigasi Lingkungan : Pada bagian ini supaya dikemukanan beberapa hal antara lain ; Wilayah, kawasan kegiatan mitigasi lingkungan; Periode/kapan dan berapa lama kegiatan mitigasi lingkungan; Berapa biaya mitigasi lingkungan yang diperlukan dan darimana sumbernya.
  5. Institusi Mitigasi Lingkungan : Mengingat banyaknya pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan kawasan transmigrasi, maka dalam pelaksanaan mitigasi lingkungan supaya disebut secara jelas tentang :    a). Pelaksanaan Mitigasi lingkungan - Cantumkan institusi/pelaksana yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan mitigasi lingkungan. b). Pengawasan - Sebutkan isntitusi/unit kerja yang berperan sebagai pengawas/pengendali mitigasi lingkungan c). Pelaporan - Cantumkan secara jelas instansi/unit kerja yang berkepentingan dengan hasil mitigasi lingkungan
Pelaksanaan Program 
Pada pelaksanaan program mitigasi lingkungan ini, beberapa kegiatan yang tercakup antara lain ;
  1. Pengorganisasian : Pada bagian ini supaya dibuat pengorganisasian dan penatalaksanaan/mekanisme kerja terhadap pelaksanaan mitigasi lingkungan
  2. Pelaporan : Pada bagian ini supaya dikemukan tentang efektifitas mitigasi lingkungan yang dilaksanakan dan kendala-kendala yang dihadapi.


Lencir Kuning Posted By Lencir Kuning

All about environmental sanitation and public health article up to date contact me

Thank You


0 Responses So Far:

Post a Comment