Monday, May 20, 2013

Pengertian dan Komponen AMDAL

Dokumen Pendukung Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Sebagaimana kita ketahui, saat ini terdapat beberapa dasar hukum pelaksanaan AMDAL terbaru. Beberapa diantaranya antara lain :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia, telah menetapkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 16 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012.
  2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
  3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL sendiri merupakan suatu kajian mengenai dampak positif dan negative dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidak layak lingkungan.

Kajian dampak positif dan negatif tersebut biasanya disusun dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosialbudaya dan kesehatan masyarakat. Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian AMDAL, dampak negatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif lebih besar daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan.

Suatu rencana kegiatan yang diputuskan tidak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya. Bentuk hasil kajian AMDAL berupa dokumen AMDAL yang terdiri dari 5 (lima)dokumen, yaitu:
  1. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KAANDAL)
  2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
  5. Dokumen Ringkasan Eksekutif
Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL adalah suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)

ANDAL adalah dokumen yang berisi telaahan secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan. Dampakdampak penting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KAANDAL kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakati. Telaah ini bertujuan untuk menentukan besaran dampak. Setelah besaran dampak diketahui, selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahap kajian selanjutnya adalah evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan untuk menentukan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
RKL adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian ANDAL.

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
RPL adalah dokumen yang memuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan dalam kajian ANDAL.

Ringkasan Eksekutif
Ringkasan Eksekutif adalah dokumen yang meringkas secara singkat dan jelas hasil kajian ANDAL. Hal hal yang perlu disampaikan dalam ringkasan eksekutif biasanya adalah uraian secara singkat tentang besaran dampak dan sifat penting dampak yang dikaji di dalam ANDAL dan upaya-upaya pengelolaan dan pemantuan lingkungan hidup yang akan dilakukan untuk mengelola dampak-dampak tersebut.



Sunday, May 19, 2013

Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja

Berbagai Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja yang manusiawi dan lestari akan menjadi pendorong bagi kegairahan dan efisiensi kerja. Lingkungan kerja yang melebihi produktivitas kemampuan manusia tidak saja merugikan produktivitas kerjanya, tetapi juga menjadi sebab terjadinya penyakit  atau kecelakaan kerja. Hanya lingkungan kerja yang aman, selamat dan nyaman merupakan prasyarat penting untuk terciptanya kondisi kesehatan prima.  Untuk menjamin ke arah itu diperlukan pemantauan lingkungan.

Pemantauan lingkungan kerja tidak hanya dilakukan dengan pengukuran secara kualitatif, tetapi harus dilakukan melalui pengukuran serta kuantitatif dengan menggunakan peralatan lapangan atau analisis laboratorium agar diperoleh data obyektif. Meskipun belum ada norma dan kajian yang baku, seyogyanya pemantauan lingkungan kerja dilakukan  sekerap mungkin untuk mendapatkan data dan akurasi yang tepat.  Agar didapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi dalam melakukan pemantauan lingkungan kerja harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Dilakukan oleh personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang K3, mampu melakukan pengumpulan data dan menganalisisnya.
  2. Menggunakan peralatan yang akurat dan terkalibrasi.
  3. Menggunakan metode yang telah disepakati baik secara nasional maupun internasional.
  4. Diikuti dengan  langkah membandingkan hasil pemantauannya terhadap standar (nilai) dan ketentuan yang ada, sekaligus menemukan awal penyebabnya. Selanjutnya diupayakan untuk melakukan saran tidak lanjutnya (pengendalian).
Populasi pekerja di Indonesia pun meningkat terus, menurut data Biro Pusat Statistik, jumlah tenaga kerja di Indonesia yang pada tahun 1997 masih sekitar  89 juta, pada tahun 2005 sudah mencapai lebih dari 120 juta orang, diantaranya hampir 50% bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, yang menurut ILO merupakan sektor pekerjaan yang paling berisiko  terhadap kesehatan keselamatan pekerja, selain sektor penambangan.

Selain itu 70-80% dari angkatan kerja yang ada bergerak di sektor informal, yang umumnya bekerja dalam lingkungan kerja yang kurang baik, belum terorganisir dan tingkat kesejahteraannya rendah. Saat ini Indonesia belum memiliki data mengenai kejadian penyakit akibat kerja maupun yang berhubungan dengan pekerjaan, namun dari informasi di atas dapat diperkirakan bahwa masalah kesehatan populasi pekerja di Indonesia cukup besar dan sudah saatnya untuk mendapatkan perhatian yang serius, baik dari pihak pembuat kebijakan maupun dari pihak pemberi pelayanan kesehatan.

Perkembangan industri dengan proses produksinya, sistem kerja, peralatan kerja dan bahan (kimia) yang digunakan dapat menyebabkan risiko bahaya, dan menganggu kesehatan tenaga kerja. Perubahan lingkungan kerja sebagai akibat perubahan dunia kerja harus tetap mendukung keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi karyawan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan efisien dan produktif. Salah satu upayanya adalah melakukan pemantauan lingkungan kerja yang diikuti dengan pemantauan terhadap kesehatan tenaga kerja, yang dilakukan saecara periodik oleh unit kerja di luar atau oleh (rumah sakit) itu sendiri. Sesuai dengan kemampuan, teknologi dan sarana yang dimiliki faktor bahaya di lingkungan kerja dapat ditekan serendah mungkin (nol), selanjutnya kondisi kesehatan karyawan dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk membantu visi dan misi suatu rumah sakit yang pada gilirannya akan membantu program pemerintah terutama menuju Indonesia Sehat 2010.

Di samping itu, tuntutan masyarakat konsumen terhadap mutu barang dan jasa akan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan tuntutan hak asasi manusia dan perlindungan tenaga kerja. Maka keamanan proses produksi dan jasa juga menjadi salah satu persyaratan. Oleh karena itu ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga mengalami perkembangan  sehingga juga dapat diartikan sebagai berikut :
  1. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu upaya untuk menekan atau mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan antara keselamatan dan kesehatan.
  2. Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya.
  3. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
  4. Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tak diharapkan. Tak terduga  oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Tidak diharapkan oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian materiil maupun penderitaan dari yang paling ringan sampai  kepada yang paling berat tidak diinginkan.
Kesehatan kerja diselenggarakan agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

Tujuan kesehatan Lingkungan pada prinsipnya antara lain :
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan  terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan
  2. Melakukan   usaha pencegahan dengan cara  mengatur  masalah lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan  dan kesejahteraan hidup manusia
  3. Melakukan program terpadu  di antara masyarakat dan institusi pemerintah dan non pemerintah untuk menghadapi bencana alam dan penyebaran penyakit menular
  4. Menguasahakan pengendalian lingkungan yang bebas dari pencemaran udara   seperti  polusi udara akibat bahan bakar minyak, pembakaran hutan  dan lain-lain.
  5. Mengusahakan pengendalian lingkungan akibat  pembungan limbah industri ke laut yang dapat merusak ekosistem.
  6. Survei sanitasi untuk  pencemaran dan pemantauan  evaluasi program kesehatan lingkungan.
Masalah kesehatan lingkungan di Indonesia  menjadi sangat kompleks terutama di kota-kota besar  hal itu disebabkan antara lain
  1. Urbanisasi  penduduk
  2. Tempat pembuangan sampah
  3. Penyediaan air bersih
  4. Penyemaran udara  pembungan limbah industri dan rumah tangga
  5. Bencana alam dan pengungsian
  6. perencanaan tata kota akibat kebijakan pemerintah yang sebraut.
Bahaya bagi tenaga kerja yang timbul dari lingkungan dapat bersumber dari faktor fisik, kimia, biologi, fisiologi, dan psikologi. Beberapa bentuk pendekatan preventif dari aspek K3 dan lingkungan, antara lain :
  1. Analisis dampak lingkungan dan kesehatan kerja pada saat desain dan pemasangan mesin atau alat produksi yang baru di tempat kerja.
  2. Pemilihan teknologi yang lebih aman, dengan tingkat bahaya  dan polusi yang minimal.
  3. Pemilihan lokasi industri yang layak dari aspek lingkungan.
  4. Pemilihan desain, layout,  teknologi pengendali lingkungan kerja termasuk penanganan bahan yang lebih aman dari sisa-sisa dan limbah dan penanganan limbah industri.
  5. Penegakan pelaksanaan pedoman, standar dan peraturan perundang-undangan.
Keselamatan dan kesehatan kerja baik sekarang maupun di masa datang merupakan sarana menciptakan situasi kerja yang aman, nyaman dan sehat, ramah lingkungan, sehingga dapat mendorong efisiensi dan produktivitas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan semua pihak, baik bagi penguasa maupun pekerja. Dengan demikian pemantauan dan pelaksanaan norma-norma kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja merupakan usaha meningkatkan kesejahteraan pekerja, keamanan aset produksi dan menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (sustainable development).



Tuesday, April 23, 2013

Target MDGs Indonesia

Prioritas, Target, dan Pencapaian  Millennium Development Goals (MDGs) Indonesia
Pada September 2000, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millennium Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) sebanyak 189 Negara sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium yang kemudian dijabarkan dalam kerangka praktis. Tujuan Pembangunan Millennium (Millennium Development Goals/MDGs). MDGs yang menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus, memiliki tenggat waktu (2015) dan indikator kemajuan yang terukur.

Saat ini, tersisa waktu sekitar 5 tahun bagi negara berkembang anggota PBB, untuk menyelesaikan dan mengupayakan pencapaian 8 tujuan Pembangunan Millennium (Millennium Development Goals/MDGs) – terkait pengurangan kemiskinan, pencapaian pendidikan dasar, kesetaraan gender, perbaikan kesehatan ibu dan anak, pengurangan prevalensi penyakit menular, pelestarian lingkungan hidup, dan kerjasama global. MDGs yang didasarkan pada konsesnsus dan kemitraan global ini, juga menekankan kewajiban negara maju untuk mendukung penuh upaya tersebut.

Komitmen Indonesia untuk mencapai MDGs adalah mencerminkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan memberikan kontribusi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dunia. Karena itu, MDGs merupakan acuan penting dalam penyusunan Dokumen Perencanan Pembangunan Nasional. Pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan MDGs dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005 – 2025), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2005 – 2009 dan 2010 – 2014), Rencana Pembangunan Tahunan Nasional (RKP), serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN).

Prioritas Pembangunan Nasional

Berdasarkan kondisi bangsa Indonesia saat ini, dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi dalam 20 tahun mendatang, dan dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka Visi Pembangunan Nasional tahun 2005 – 2025 adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.

Untuk mencapai visi tersebut dilaksanakan melalui delapan Misi Pembangunan Nasional sebagai berikut :
  1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
  2. Mewujudkan bangsa yang berdaya – saing.
  3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
  4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
  5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
  6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
  7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional dan,
  8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Strategi untuk melaksanakan visi dan misi tersebut dijabarkan secara bertahap dalam periode lima tahunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) . Tahapan Pembangunan 5 Tahunan tersebut secara ringkas adalah sebagai berikut :
  1. RJPM ke – 1 (2005 – 2009) diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.
  2. RJPM ke – 2 (2010 – 2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan iptek serta penguatan daya saing perekonomian.
  3. RPJM ke – 3 (2015 – 2019) ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat.
  4. RPJM ke – 4 (2020 – 2025) ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya asing.
Dengan memperhatikan tahapan pembangunan periode lima tahunan tersebut diatas, pada saat ini pembangunan nasional telah sampai pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM ke – 2) tahun 2010 – 2014. Visi Pembangunan Nasional tahun 2010 – 2014 adalah sebagai berikut : Terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Visi ini dijabarkan melalui tiga Misi Pembangunan Nasional yaitu : (1) Melanjutkan Pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera, (2) memperkuat pilar – pilar demokrasi, (3) memperkuat dimensi keadilan di semua bidang.

Visi dan Misi Pembangunan Nasional 2010 – 2014 dirumuskan dan dijabarkan lebih operasional ke dalam sejumlah program prioritas nasional sebagai berikut : (1) reformasi birokrasi dan tata kelola; (2) pendidikan; (3) kesehatan; (4) penanggulangan kemiskinan; (5) ketahanan pangan; (6) infrastruktur; (7) iklim investasi dan usaha; (8) energi; (9) lingkungan hidup dan bencana; (10) daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pascakonflik; (11) kebuadayaan, kreativits, dan inovasi teknologi. Disamping sebelas prioritas nasional tersebut di atas, upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembanguna Nasional juga melalui pencapaian prioritas nasional lainnya di bidang politik, hukum, dan keamanan, dibidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan rakyat.

Pembangunan Indonesia Pascakrisis Global dan Capaian Target MDGs

Dalam lima tahun terakhir, di tengah kondisi negara yang belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi tahun 1997 / 1998, Indonesia menghadapi tantangan global yang tidak ringan. Beberapa diantaranya yang terpenting adalah gejolak harga minyak, harga pangan, perubahan iklim global serta (kembali) terjadinya krisis keuangan global 2007 / 2008. Krisis ekonomi global telah berpengaruh pula terhadap kinerja perekonomian dalam negeri. Tingkat pertumbuhan menurun menjadi sekitar 4 – 5 %, dibandingkan dengan pertumbuhan sebelum krisis yang sebesar 5 – 6 %. Kenaikan harga pangan yang menjadi pengeluaran rumah tangga terbesar di kelompok masyarakat menengah bawah dan miskin semakin menimbulkan  beban. Perubahan iklim yang ekstrem telah meningkatkan curah hujan tinggi, berdampak pada kegagalan pertanian dan kerusakan aset masyarakat. Dalam lingkungan global yang kurang menguntungkan tersebut Indonesia secara bertahap terus menata dan membangun di segala bidang.

Berbagai krisis dan tantangan global tersebut, memberikan pelajaran bahwa globalisasi yang memiliki dua sisi berbeda berupa peluang dan tantangan, harus dihadapi oleh sebuah bangsa dalam kesiapan penuh di segala bidang.

Pertumbuhan ekonomi yang positif serta penguatan institusi demokrasi selama sepuluh tahun terakhir, pada gilirannya memperkut posisi bangsa untuk mempercepat pencapaian MDGs. Saat ini Indonesia adalah bangsa demokratis berpenduduk ketiga terbesar di dunia. Indonesia telah mampu memperbaiki status ekonominya menjadi negara berpendapatan menengah. Bangsa Indonesia juga telah bekerja secara konsisten selama dekade terakhir untuk mencapai target – target MDGs.  Meskipun masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, pemerintah tetap bertekad untuk memenuhi komitmen pencapaian target dan sasaran MDGs tepat waktu.

Alokasi dana dalam anggaran nasional dan daerah sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan millennium di Indonesia telah meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan – tujuan nasional tersebut. Menetapkan sasaran terukur yang berkaitan dengan MDGs yang dapat dimonitor dan dievaluasi kemajuannya telah terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya. Pada gilirannya, evaluasi kemajuan kinerja pencapaian MDGs tersebut berguna dalam menyesuaikan perencanaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Dengan memperhatikan kecenderungan dan capaian target – target MDGs, pencapaian MDGs sampai saat ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori pencapaian MDGs, meliputi : (a) target yang telah dicapai; (b) target yang telah menunjukkan kemajuan signifikan; (c) target yang masih memerlukan upaya keras untuk pencapaiannya.

Target MDGs yang telah dicapai, mencakup :
  • MDG 1 – Tingkat kemiskinan ekstrem, yaitu proporsi penduduk yang hidup dengan pendapatan per kapita kurang dari USD 1 per hari, telah menurun dari 20,6 persen pada tahun 1990 menjadi 5,9 persen pada tahun 2008.
  • MDG 3 – target untuk kesetaraan gender dalam semua jenis dan pendidikan diperkirakan akan tercapai. Rasio APM perempuan terhadap laki – laki di SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B berturut – turut sebesar 99,73 persen dari 101,99 persen pada tahun 2009, dan rasio melek huruf terhadap laki – laki pada kelompok usia 15 – 24 tahun telah mencapai 99,85 persen.
  • MDG 6 – Terjadi peningkatan penemuan kasus tuberkolosis dari 20,0 persen pada tahun 2000 menjadi 73,1 persen pada tahun 2009, dari target 70,0 persen dan penurunan prevalensi tuberkolosis dari 443 kasus pada 1990 menjadi 244 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2009.
Target MDGs yang telah menunjukkan kemajuan signifikan mencakup :

  • MDG 1 – Prevalensi balita kekurangan gizi telah berkurang hampir setengahnya, dari 31 persen pada tahun 1989 menjadi 18,4 persen pada tahun 2007. Target 2015 sebesar 15,5 persen diperkirakan akan tercapai.
  • MDG 2 – Angka partisipasi murni untuk pendidikan dasar mendekati 100 persen dan tingkat melek huruf penduduk melebihi 99,47 persen pada 2009.
  • MDG 3 – Rasio APM perempuan terhadap laki – laki di SM/MA/Paket C dan pendidikan tinggi pada tahun 2009 adalah 96,16 dan 102,95. Dengan demikian maka target 2015 sebesar 100 diperkirakan akan tercapai.
  • MDG 4 – Angka kematian balita telah menurun dari 97 per 1.000 kelahiran pada tahun 1991 menjadi 44 per 1.000 kelahiran pada tahun 2007 dan diperkirakan target 32 per 1.000 kelahiran pada tahun 2015 dapat tercapai.
  • MDG 8 – Indonesia telah berhasil mengembangkan perdagangan serta sistem keuangan yang terbuka, berdasarkan aturan, bisa diprediksi dan non – diskriminatif – terbukti dengan adanya kecenderungan positif dalam indikator yang berhubungan dengan perdagangan dan sistem perbankan nasional. Pada saat yang sama, kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengurangi rasio pinjaman luar negeri terhadap PDB dari 24,6 persen pada 1996 menjadi 10,9 persen pada 2009. Debt Service Ratio juga telah dikurangi dari 51 persen pada tahun 1996 menjadi 22 persen pada tahun 2009.

Target MGDs yang telah menunjukkan kecenderungan pencapaian yang baik namun masih memerlukan kerja keras untuk pencapaian target pada tahun 2015, mencakup :
  1. MDG 1 – indonesia telah menaikkan ukuran untuk target pengurangan kemiskinan dan akan memberikan perhatian khusus untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang diukur terhadap garis kemiskinan nasional dari 13,33 persen (2010) menjadi 8 – 10 persen pada tahun 2014.
  2. MDG 5 – Angka kematian ibu menurun dari 390 pada tahun 1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Diperlukan upaya keras untuk mencapai target pada tahun 2015 sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup.
  3. MDG 6 – Jumlah penderita HIV/AIDS meningkat, khususnya di antara kelompok resiko tinggi pengguna narkoba suntik dan pekerja seks. Tingkat kenaikan juga sangat tinggi di beberapa daerah di mana kesadaran tentang penyakit ini rendah.
  4. MDG 7 – Indonesia memiliki tingkat emisi gas rumah kaca yang tinggi, namun tetap berkomitmen untuk meningkatkan tutupan hutan, menghilangkan pembalakan liar dan mengimplementasikan kerangka kerja kebijakan untuk mengurangi emisi karbon dioksida paling sedikit 26 persen selama 20 tahun ke depan. Saat ini hanya 47,73 persen rumah tangga yang memiliki akses berkelanjutan terhadap air minum layak dan 51,19 prsen yang memiliki akses sanitasi yang layak. Diperlukan perhatian khusus, untuk mencapai target MDG tahun 2015.

Keberhasilan pembangunan Indonesia, telah menuai berbagai prestasi dan penghargaan dalam skala global. Kemajuan pembangunan ekonomi dalam lima tahun terakhir, talah mengurangi ketertinggalan Indonesia dari negara – negara maju.

Negara – negara maju yang tergabung dalam OECD (Organization of Economic and Cooperation Development) mengakui dan mengapresiasi kemajuan pembangunan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia bersama Cina, India, Brazil, dan Afrika Selatan diundang untuk masuk dalam kelompok ‘enhanced engagement countries’ atau negara yang makin ditingkatkan keterlibatannya dengan negara – negara maju. Indonesia juga sejak tahun 2008 tergabung dalam kelompok Group – 20 atau G – 20, yaitu dua puluh negara yang menguasai 85 persen Pedapatan Domestik Bruto (PDB) dunia, yang memiliki peranan sangat penting dan menentukan dalam membentuk kebijakan ekonomi global.



Saturday, April 20, 2013

Aspek Kesehatan Audit Lingkungan

Aspek dan Komponen Audit Lingkungan

Beberapa Aspek dalam Audit lingkungan antara lain sebagai berikut :
  1. Aspek manajemen
  2. Aspek ketaatan hukum
  3. Aspek fasilitas teknik
  4. Aspek amdal
  5. Aspek produk dan pemasaran
Audit Aspek Manajemen

Di dalam audit aspek manajemen ini mempelajari tentang :
  1. Kelembagaan (struktur organisasi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan) yang dikaji antara lain meliputi aspek lembaga yang mengurusi (bila ada nilainya tinggi), jika tidak ada bernilai rendah.
  2. Sumber daya manusia, yang perlu dicermati antara lain jumlah (nilai tinggi bila banyak) dan kualitas (nilai tinggi bila banyak)
  3. Pembiayaan, hal yang perlu dicermati :
  4. Metode, yang dicermati tentang SOP baku mutu lingkungan, jika kurang dari standart baku mutu - nilai tinggi, namun jika melebihi dari standart baku mutu - nilai rendah
  5. Peralatan, yang perlu dicermati, antara lain jika peralatan standart (nilai tinggi), namun jika peralatan tidak standart (nilai rendah)
     
Untuk menentukan nilai rendah atau tingi, berdasarkan atas profesional judgment

Mitigasi
Idealnya mitigasi dilakukan serentak pada :
  • Semua aspek lingkungan yang dinilai, tetapi kenyataan yang terjadi hal ini tidak dimunginkan sehingga harus dilakukan tindakan prioritas.
  • Pemilihan prioritas, dengan prioritas pertama yang dinilai score kurang dari 3 (standart nilai sedang). Prioritas selanjutnya yang nilai score kurang dari nilai hasil evaluasi keseluruhan (untuk contoh di atas yang nilai scorenya kurang dari 4,6). Dari hasil prioritas mitigsi dapat disusun rekomendasi dalam rangka perbaikan/peningkatan kerja.

Evaluasi Kinerja dalam Bidang Kesehatan Masyarakat

Pembangunan harus bermanfaat untuk manusia. Oleh sebab itu maslah kesehatan masyarakat harus mendapat perhatian lebih dari pada aspek yang lain.Komponen kesehatan masyarakat yag perlu mendapat perhatian dalam rangka menyusun rona lingkungan awal antara lain :
  • Keberadaan vektor penyakit meliputi Ragam jenis penyakit dan Populasi/penyebaran
  • Habitat vektor
  • Sanitasi lingkungan, termasuk : Saluran air/pembuangan air limbah; Drainase air hujan; Tempat pembuangan limbah padat/sampah; MCK; Pot (tempat tanaman) berair
Komponen tersebut di atas juga perlu diperhatikan dalam mencermati dampak yang ditimbulkan, antara lain oleh : Proses produksi (debu, kebisingan, gas, getaran); Pengelolaan limbah dari kegiatan; Serta dampak yang tidak langsung

Pada saat mulai kegiatan prakonstruksi hingga operasi.
  1. Parameter Lingkungan, yang perlu dicermati dalam rangka studi kesehatan lingkungan antara lain : Keadaan  dan sistem lingkungan kesehatan yang ada; Jenis dan keberadaan predator; Sanitasi lingkungan;     Fasilitas medis; Pelayanan kesehatan; Berjangkitnya endemi, pandemi dan epidemi.
  2. Sumber Data tentang kesehatan masyarakat dapat berbentuk : Data primer, yang diperoleh dengan metode : Kuesioner, Interview, Observasi. Sedangkan Data sekunder (diperoleh dari instansi terkait) yang meliputi : Jumlah penduduk, Komposisi mata pencarian, Tingkat pendidikan, Status kesehetan, Macam pola penyakit, Jumlah kematian, dan Mortalitas (dapat dicermati di tempat pemakaman)
  3. Landasan Dasar, pengamatan kesehatan masyarakat untuk menyusun dokumen amdal adalah keadaan rumah tangga penduduk yang meliputi : Ventilasi / sirkulasi udara dalam rumah, Kebersihan rumah; Jumlah keluarga; Penyakit yang diderita; Keadaan air minum; Pengelolaan lingkungan, termasuk MCK, air kotor, sampah dan lain-lain, juga Gaya hidup
  4. Informasi Tambahan, yang diperlukan untuk mengetahui jenis vektor penyakit dilakukan dengan observasi: Habitat vektor (serangga) dan Kepadatan vektor.
  5. Hewan pembawa penyakit digunakan untuk menerangkan penyebab suatu masalah kesehatan dan asal-usul penyakit, misalnya : Unggas/burung, Kucing, Anjing,  Babi
  6. Kebiasaan memakan santapan yang diduga tercemar : Kerang, Ikan yang diawetkan dengan formalin, Makanan/minuman berwarna, juga misalnya terkait Bakso dengan pengawet borax.
  7. Kondisi Kesehatan, suatu daerah dapat dilihat dari banyaknya orang sakit, sedang indikator yang  digunakan adalah : Insidensi suatau penyakit (Incidence Rate =IR) adalah jumlah kasus baru yang terjadi di kalangan penduduk selama periode waktu tertentu; Prevalensi dari suatu penyakit (Prevalence Rate=PR) adalah jumlah penderita suatu penyakit di kalangan penduduk selama waktu tertentu; Selain itu angka kematian bayi merupakan indikator yag paling sensitif diantara indikator kesehatan lainnya, oleh sebab itu angka kematian bayi sering digunakan sebagai indikator kesehatan masyarakat
Metode Penelitian Audit Lingkungan
Biasanya meliputi beberapa tahapan, antara lain :
  1. Melakukan identifikasi yang terdiri dari : Pengumpulan bukti; Diperlukan istrumen; Bukti yang ditemukan, diperlukan : - Preaudit, - Verifikasi, - Kunjungan lapangan (site audit).
  2. Membuat rumusan hipotesa (sebelum melakukan preaudit, verifikasi dan kunjungan lapangan (site audit)
  3. Melakukan uji hipotesa berdasarkan atas temuan data
  4. Menyususn suatu kesimpulan
Berikut salah satu contoh Kerangka Isi Standart "Audit Lingkungan "
  1. Pendahuluan
  2. Ruang Lingkup
  3. Acuan Normatif
  4. Definisi
  5. Persyaratan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Persyaratan Umum
  • Kebijakan Lingkungan
  • Perencanaan : (1). Aspek-aspek Lingkungan; (2). Persyaratan Undang-Undang dan Persyaratan Lain; (3). Program Manajemen Lingkungan
5. Implementasi dan Operasi
  • Struktur dan Tanggung Jawab
  • Pelatihan, Kepedulian dan Kompetensi
  • Komunikasi
  • Dokumentasi Sistem Manajemen Lingkungan
  • Pengendalian Dokumen
  • Pengendalian Operasional
  • Kesiagaan dan Tanggap Darurat
6. Pemeriksaan dan Tindakan Koreksi
  • Pemantauan dan Pengukuran
  • Ketidakselarasan dan Tindakan Koreksi serta Pencegahan
  • Rekaman
  • Audit Sistem Manajemen Lingkungan
6. Tinjauan Manajemen
  • Penilaian
  • Evaluasi
  • Mitigasi



Thursday, April 18, 2013

Ruang Lingkup Audit Lingkungan

Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Audit Lingkungan

Setiap orang yang menjalankan usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan guna menciptakan suatu lingkugan yang baik dan indah.

Audit Lingkungan:
Merupakan suatu proses untuk melaksanakan kajian secara sistematis, terdokumentasi, berkala dan obyektif terhadap prosedur dan praktek dalam pengelolaan lingkungan. Membantu menemukan upaya yang efektif tentang masalah lingkungan hidup yang dihadapi suatu usaha sehingga dapat meningkatkan kinerja usaha yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Sebagai usaha meningkatkan peringkat pengelolaan yang dilakukan secara sadar, dan  telah diakui merupakan alat yang sangat efektif. Selain itu juga Audit lingkungan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh dan merupakan tanggung jawab pengusaha.

Tujuan dan Fungsi Audit Lingkungan
  1. Upaya peningkatan pentaan suatu usaha terhadap undang-undang/ peraturan yang berkaitan dengan lingkungan, misal taat pada baku utu emisi udara, limbah cair dll
  2. Merupakan dokumen suatu usaha tentang pelaksanaan stndart oerasi, prosedur pengelolaan dan pemantauan lingkungan, pelaporan dan kemungkinan adanya perubahan
  3. Jaminan untuk menghindari perusakan oleh orang lain
  4. Bukti keabsahan prakiraan dampak dan penetapan rekomendasi
  5. Usaha perbaikan dalam penggunaan sumber daya melalui penghematan bahan, minimisasi limbah dan identifikasi proses daur ulang
  6. Upaya untuk meningkatkan tindakan yang telah dilaksanakan oleh suatu usaha untuk memenuhi pembangunan yang berkelanjutan, misal usaha daur ulang

Manfaat Audit Lingkungan
  1. Mengidentifikasi risiko lingkungan
  2. Sebagai dasar bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan
  3. Menghindari kerugian financial seperti penutupan usaha atau pembatasan usah
  4. Mencegah terjadinya tekanan sangsi hokum pada pimpinan usaha akibat ketidakpatuhan
  5. Meningkatkan kepedulian pimpinan tentang pelaksanaan kebijakan dan tanggungjawab terhadap lingkungan
  6. Mengidentifikasi kemungkinan penghematan biaya melalui konversi energy
  7. Menyediakan laporan audit lingkungan bagi keperluan pemerhati lingkungan
  8. Menyediakan informasi yang memadai bagi kepentingan usaha, atau kegiatan asuransi, lembaga keuangan dan pemegang saham
Ruang Lingkup Audit Lingkungan

Audit lingkungan disusun sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi mengenai :
  1. Sejarah, rona dan kerusakan lingkungan ditempat usaha, pengelolaan dan pemantauan yang pernah dilakukan serta isu lingkungan terkait
  2. Perubahan rona lingkungan sejak usaha tersebut didirikan sampai akhir pelaksanaan audit
  3. Penggunaan iput sumberdaya alam, proses bahan bakar, bhan jadi dan limbah B-3
  4. Identifikasi penanganan dan penyimpanan bahan kimia, B-3 serta potensi kerusakan yang mungkin timbul
  5. Kajian risiko lingkungan
  6. System control manajemen, route pengankutan bahan dan pembuangan limbah dsb
  7. Efektivitas dan pengendalian pencemaran
  8. Perencanaan dan prosedur standart operasi dalam keadaan darurat
  9. Pentaatan terhadap hasil dan rekomendasi Andal (RKL dan RPL)
  10. Penggunaan energy, air dan sumberdaya alam lainnya.
  11. Rencana minimalisasi limbah dan pengendalian pencemaran lingkungan
  12. Program daur ulang, konsiderasi product life style
  13. Meningkatkan sumberdaya manusia dan kepedulian social
Karakteristik Audit Lingkungan

Audit lingkungan mempunyai karakter dasar antara lain :
  1. Metodologi yang komprehensip;  metode secara rinci mengikuti prosedur yang telah ditetapkan
  2. Konsep pembuktian dan pengujian: data harus dapat dibuktikan, dan informasi harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  3. Pengukuran dan penetapan standar yang sesuai;  penetapan standart dan pengukuran hasu sesuai dengan usaha yang diaudit; audit tidak akan berarti apabila kinerja usaha tidak dapat dibandingkan dengan standart yang digunakan
  4. Laporan tertulis;  Laporan harus ditulis, dengan data dan analisa yang jelas dan akurat disertai dengan bukti-bukti yang terdokumentasikan

Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan

Pelaksanaan audit lingkungan perlu mengikuti tatalaksana audit. Tata laksana audit sangat beragam dan tergantung pada jenis usaha dan karakter lingkungan. Beberapa model audit yang umum dilaksanakan dalam melakukan audit lingkungan antara lain :
  1. Daftar isian: Bentuk audit yang paling sederhana; Mempergunakan daftar isian yang disusun berdasarkan atas laporan yang disampaikan sebagai dasar acuan audit lingkungan yangakan dilaksanakan
  2. Check list:  Membuat daftar rinci mengenai isu yang akan diaudit
  3. Daftar pertanyaan:  Auditor mempersiapkan daftar pertanyaan dengan format baku, yang wajib diisi oleh pengusaha
  4. Pedoman:  Merupakan tatalaksana yang paling rinci; Pedoman ini memuat instruksi/petunjuk pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh auditor serta aspek yang harus diteliti

Pelaksanaan Audit Lingkungan
Tahapan-tahapan yang wajib dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Pendahuluan:  Cermati jenis usaha, kegiatan dan pelaksanaan, ini dilakukan oleh team auditor
  2. Pra-audit: Meliputi aktivitas lapangan, status hokum, struktur organisasi dan lingkup usaha. Pemilihan tatalaksana audit, penentuan team auditor dan dana pelaksanaan kegiatan audit. Tujuan dan ruang lingkup audit harus disepakati
  3. Pelaksanaan lapangan, Meliputi :
  • Pertemuan pendahuluan
  • Team auditor dengan pimpinan usaha
  • Pemeriksaan lapangan
  • Pengumpulan data
  • Pengujian
  • Evaluasi hasil temuan
  • Pertemuan akhir
  • Demua dokumen harus dikembalikan kepada pengusaha
  •  Laporan hasil temuan
  • Tentukan laporan tertulis bila akan diserahkan
(4). Pasca audit
  • Team auditor membuat laporan tertulis
  • Tindak lanjut tentang isu lingkungan yang telah diidentifikasi



Metode Pengolahan Limbah Cair

Pengolahan Limbah Cair secara Fisik, Kimia, dan Biologis

Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.

Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan: 1. pengolahan secara fisika; 2. pengolahan secara kimia; 3. pengolahan secara biologi

Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.

Pengolahan Secara Fisika

Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.


Diagram Pengolahan Secara Fisik


Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).

Proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya, akan dilaksanakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau menyumbat membran yang dipergunakan dalam proses osmosa.

Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk menyisihkan senyawa aromatik (misalnya: fenol) dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut.

Teknologi membran (reverse osmosis) biasanya diaplikasikan untuk unit-unit pengolahan kecil, terutama jika pengolahan ditujukan untuk menggunakan kembali air yang diolah. Biaya instalasi dan operasinya sangat mahal.

Pengolahan Secara Kimia

Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi.


Diagram Pengolahan Secara Kimia

Pengendapan bahan tersuspensi yang tak mudah larut dilakukan dengan membubuhkan elektrolit yang mempunyai muatan yang berlawanan dengan muatan koloidnya agar terjadi netralisasi muatan koloid tersebut, sehingga akhirnya dapat diendapkan. Penyisihan logam berat dan senyawa fosfor dilakukan dengan membubuhkan larutan alkali (air kapur misalnya) sehingga terbentuk endapan hidroksida logam-logam tersebut atau endapan hidroksiapatit. Endapan logam tersebut akan lebih stabil jika pH air > 10,5 dan untuk hidroksiapatit pada pH > 9,5. Khusus untuk krom heksavalen, sebelum diendapkan sebagai krom hidroksida [Cr(OH)3], terlebih dahulu direduksi menjadi krom trivalent dengan membubuhkan reduktor (FeSO4, SO2, atau Na2S2O5).

Penyisihan bahan-bahan organik beracun seperti fenol dan sianida pada konsentrasi rendah dapat dilakukan dengan mengoksidasinya dengan klor (Cl), 2kalsium permanganat, aerasi, ozon hidrogen peroksida.

Pada dasarnya kita dapat memperoleh efisiensi tinggi dengan pengolahan secara kimia, akan tetapi biaya pengolahan menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia.

Pengolahan secara biologi

Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan biologi dengan segala modifikasinya.

Pada dasarnya, reaktor pengolahan secara biologi dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:

  1. Reaktor pertumbuhan tersuspensi (suspended growth reaktor);
  2. Reaktor pertumbuhan lekat (attached growth reaktor).

Di dalam reaktor pertumbuhan tersuspensi, mikroorganisme tumbuh dan berkembang dalam keadaan tersuspensi. Proses lumpur aktif yang banyak dikenal berlangsung dalam reaktor jenis ini. Proses lumpur aktif terus berkembang dengan berbagai modifikasinya, antara lain: oxidation ditch dan kontak-stabilisasi. Dibandingkan dengan proses lumpur aktif konvensional, oxidation ditch mempunyai beberapa kelebihan, yaitu efisiensi penurunan BOD dapat mencapai 85%-90% (dibandingkan 80%-85%) dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit. Selain efisiensi yang lebih tinggi (90%-95%), kontak stabilisasi mempunyai kelebihan yang lain, yaitu waktu detensi hidrolis total lebih pendek (4-6 jam). Proses kontak-stabilisasi dapat pula menyisihkan BOD tersuspensi melalui proses absorbsi di dalam tangki kontak sehingga tidak diperlukan penyisihan BOD tersuspensi dengan pengolahan pendahuluan.

Kolam oksidasi dan lagoon, baik yang diaerasi maupun yang tidak, juga termasuk dalam jenis reaktor pertumbuhan tersuspensi. Untuk iklim tropis seperti Indonesia, waktu detensi hidrolis selama 12-18 hari di dalam kolam oksidasi maupun dalam lagoon yang tidak diaerasi, cukup untuk mencapai kualitas efluen yang dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Di dalam lagoon yang diaerasi cukup dengan waktu detensi 3-5 hari saja.

Di dalam reaktor pertumbuhan lekat, mikroorganisme tumbuh di atas media pendukung dengan membentuk lapisan film untuk melekatkan dirinya. Berbagai modifikasi telah banyak dikembangkan selama ini, antara lain:

  1. trickling filter
  2. cakram biologi
  3. filter terendam
  4. reaktor fludisasi

Seluruh modifikasi ini dapat menghasilkan efisiensi penurunan BOD sekitar 80%-90%.

Ditinjau dari segi lingkungan dimana berlangsung proses penguraian secara biologi, proses ini dapat dibedakan menjadi dua jenis:

  1. Proses aerob, yang berlangsung dengan hadirnya oksigen;
  2. Proses anaerob, yang berlangsung tanpa adanya oksigen.

Apabila BOD air buangan tidak melebihi 400 mg/l, proses aerob masih dapat dianggap lebih ekonomis dari anaerob. Pada BOD lebih tinggi dari 4000 mg/l, proses anaerob menjadi lebih ekonomis.

Diagram Pengolahan Secara Biologi

Dalam prakteknya saat ini, teknologi pengolahan limbah cair mungkin tidak lagi sesederhana seperti dalam uraian di atas. Namun pada prinsipnya, semua limbah yang dihasilkan harus melalui beberapa langkah pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan atau kembali dimanfaatkan dalam proses produksi, dimana uraian di atas dapat dijadikan sebagai acuan.




Monday, April 15, 2013

Karakteristik Sifat Air Limbah

Analisis Karakteristik Sifat Fisik, Kimia, dan Biologis Air Limbah

Untuk mengetahui lebih luas tentang air limbah, maka perlu kiranya diketahui juga secara detail mengenai kandungan yang ada di dalam air limbah juga sifat - sifatnya. Setelah diadakan analisis ternyata bahwa air limbah mempunyai sifat yang dapat dibedakan menjadi tiga bagian besar diantaranya : 1. Sifat Fisika; 2. Sifat Kimiawi; dan 3. Sifat Biologisnya

Adapun cara pengukuran yang dilakukan pada setiap jenis sifat tersebut dilaksanakan secara berbeda - beda sesuai dengan keadaannya. Analisis jumlah dan satuan biasanya diterapkan untuk penelaahan bahan kimia, sedangkan analisis dengan menggunakan penggolongan banyak diterapkan aabila menganalisis kandungan biologisnya.

Pada pengolahan secara konvensional, maka pengurangan zat-zat yang terkandung di dalam air limbah akan mengalami penurunan setelah melalui proses pengolahan pertama dan proses pengolahan kedua. Berbeda halnya dengan kandungan nitrogen, fosfor dan benda - benda terlarut lainnya adalah sangat sulit untuk menghilangkannya apabila kita hanya menggunakan pengolahan secara konvensional saja.

Sifat Fisik Air Limbah

Penentuan derajat kekotoran Air limbah sangat dipengaruhi oleh adanya sifat fisik yang mudah terlihat. Adapun sifat fisik yang penting adalah kandungan zat padat sebagai efek estetika dan kejernihan serta bau dan warna dan juga temperatur. Jumlah endapan pada contoh air merupakan sisa penguapan dari contoh air limbah pada suhu 103 - ao5 derajat Celcius. Beberapa komposisi air limbah akan hilang apabila dilakukan pemanasan secara lambat. Jumlah total endapan terdiri dari benda - benda yang mengendap, terlarut, tercampur. Untuk melakukan pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan mengadakan pemisahan air limbah dengan memperhatikan besar-kecilnya partikel yang terkandung di dalamnya. air limbah yang mengandung partikel dengan ukuran besar memudahkan proses pengendapan yang berlangsung, sedangkan apabila air limbah tersebut berisikan partikel yang sangat kecil ukurannya akan menyulitkan dalam proses pengendapan, sehingga untuk mengendapkan benda ini haruslah dipilihkan cara pengendapan yang lebih baik dengan teknologi yang sudah barang tentu akan lebih canggih. Endapan dengan ukuran di atas 10 mikron dapat dihilangkan melalui proses penyaringan dan pengendapan, sedangkan ukuran di bawah 1 mikron memerlukan satu atau lebih cara pemisahan yang lebih tinggi. Hal inilah yang dipergunakan sebagai pertimbangan sehingga pada tes analitik dilakukan pemisahan menjadi golongan 3 besar yaitu :
  1. Golongan zat yang mengendap
  2. Golongan zat yang tercampur
  3. Golongan zat yang terlarut
Zat - zat padat yang bisa mengendap adalah zat padat yang akan mengendap pada kondisi tanpa bergerak atau diam kurang lebih selama 1 jam sebagai akibat gaya beratnya sendiri. Besarnya endapan diukur dengan alat pengukur yang dinyatakan dalam satuan miligram setiap liter air limbah. Hal ini juga sangat penting untuk mengetahui derajat pengendapan dan jumlah endapan yang ada di dalam suatu badan air. Jumlah total endapan dapat dideteksi dengan penyaringan terhadap air kotor melalui kertas fiber atau saringan 0,45 mikron dan mengukur berat kering dari material yang terkumpul dalam satuan mg/l.

Sifat Kimia Air Limbah

Kandungan bahan kimia yang ada di dalam air dapat merugikan lingkungan melalui berbagai cara. Bahan organik terlarut dapat menghabiskan oksigen dalam limbah serta akan menimbulkan rasa dan bau yang tidak sedap pada penyediaan air bersih. Selain itu, akan lebih berbahaya apabila bahan tersebut merupakan bahan yang beracun. Adapun bahan kimia yang penting yang ada didalam air limbah pada umumnya dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

Bahan Organik

Air limbah dengan pengotoran yang sedang, maka sekitar 75% dari benda - benda tercamput dan 40% dari zat padat yang dapat disaring adalah berupa bahan organik alami. Zat - zat tersebut adalah bagian dari kelompok binatang dan tumbuh - tumbuhan serta hasil kegiatan manusia yang berhubungan dengan komponen bahan organik tiruan. Pada umumnya zat organik berisikan kombinasi dari karbon, hidrogen, dan oksigen bersama - sama dengan nitrogen. Elemen lainnya yang penting seperti belerang, fosfor, dan besi juga dapat dijumpai. Pada umumnya kandungan bahan organik yang dijumpai dalam air limbah berisikan 40 - 60% adalah protein. 25 - 50 % berupa karbonhidrat serta 10% lainnya berupa lemak atau minyak. Urea sebagai kandungan bahan terbanyak, di dalam urine merupakan bagian lain, yang penting dalam bahan organik, sebab bahan ini diuraikan secara cepat dan jarang di dapati urea yang tidak terurai berada di dalam air limbah.

Semakin lama jumlah dan jenis bahan organik semakin banyak, hal ini akan mempersulit dalam pengelolaan air limbah sebab beberapa zat tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Agar bisa mengolah zat tersebut perlu adanya tambahan biaya untuk membubuhkan bahan kimia seperti penyerap karbon untuk mengolah air limbah secara lengkap.